CILEGON – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Selasa, (2/2/2021).
Yaitu anggota Fraksi Partai Gerindra Rino Hadi Putra dari Dapil II (Ciwandan-Citangkil). Ia menggantikan Sokhidin sebagai anggota Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua 1 DPRD karena telah mengundurkan diri guna pencalonan Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pimpinan Dewan Endang Efendi, telah menerima surat keputusan Gubernur Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sebelumnya ada Rapim Bamus yang sudah disetujui. Pengucapan sumpah dan janji Rino Hadi Putera dilakukan hari ini karena sudah sesuai peraturan,” ujar Endang.
Selanjutnya, Rino melaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Cilegon.
Saat ditanya Wartawan, Rino mengaku siap bekerja sebagai Wakil Rakyat karena bagian intruksi Parpol. Dalam waktu dekat pihaknya ingin penyesuaian dan silaturahmi dengan Dewan yang lain.