oleh

DPRD Cilegon Lantik Rino Hadi Putra Jadi Anggota DPRD PAW

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Selasa, (2/2/2021).

Yaitu anggota Fraksi Partai Gerindra Rino Hadi Putra dari Dapil II (Ciwandan-Citangkil). Ia menggantikan Sokhidin sebagai anggota Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua 1 DPRD karena telah mengundurkan diri guna pencalonan Pilkada Kota Cilegon 2020.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Buka Rakerda XIII LPTQ Provinsi Banten

Pimpinan Dewan Endang Efendi, telah menerima surat keputusan Gubernur Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.

“Sebelumnya ada Rapim Bamus yang sudah disetujui. Pengucapan sumpah dan janji Rino Hadi Putera dilakukan hari ini karena sudah sesuai peraturan,” ujar Endang.

Selanjutnya, Rino melaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga  TNI Al Pasmar 3 Melaksanakan Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat Maritim Di Kabupaten Sorong Papua Barat

Saat ditanya Wartawan, Rino mengaku siap bekerja sebagai Wakil Rakyat karena bagian intruksi Parpol. Dalam waktu dekat pihaknya ingin penyesuaian dan silaturahmi dengan Dewan yang lain.

News Feed