CILEGON, SINBANTEN.COM – Satnarkoba Polres Cilegon mendapat Promoter Reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) atas pengungkapan jaringan narkotika sindikat internasional jenis sabu sebanyak 13,8 Kg di Ruang Monitoring Center Mapolres Cilegon. Sabtu, (23/1/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa personel Satnarkoba Polres Cilegon pada Agustus 2020 mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya jaringan narkotika.
“Ya, benar kita dapat informasi dari masyarakat adanya jaringan narkotika langsung kita proses selidiki dan pengembangan,” ungkap Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa Polres Cilegon wilayahnya sangat strategis yang mana mempunyai pelabuhan penyebrangan Merak dan beberapa pelabuhan kecil yang terdapat di daerah Hukum Polres Cilegon.
Dalam rangka penyelidikan, Polres Cilegon berkerjasama dengan Polres Serang dalam rangka Pelaksanaan pengungkapan.
“Keberhasilan ini bukan milik Polres Cilegon semata tapi keberhasilan milik seluruh Masyarakat Indonesia khususnya Kota Cilegon dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Narkotika di Kota Cilegon,” tegasnya.
Direktur LEMKAPI, Edi Saputra mengatakan Promoter Reward diberikan sebagai ungkapan terimakasih dari masyarakat dan akademisi yang bersinergi dengan kepolisian. Kita menilai ini wujud kinerja baik bagi Polres Cilegon.
“Kami selalu melaksanakan pemantuan dalam segala bentuk keberhasilan yang dilakukan jajaran Anggota Polri bertugas kemudian kami memberikan penghargaan sebagai penguatan bidang SDM yang unggul dan harkamtibmas yang mantap,” ujar Edi.
Turut hadir pemberian Promoter Reward, Waka Polres Cilegon Kompol Winarno, Kabag Sumda Kompol Idrus Madaris, Kabag Ren Kompol Sumaryo, Kasat Binmas Akp Yudi Permana, Kasat Lantas Akp Sidik Hadi Suwito, Kapolsek jajaran Polres Cilegon, KBO Sat Narkoba Iptu Heni Panca, Kasi Propam Iptu Jumat, Kanit Idik Satnarkoba Ipda Supriyono. Dan perwakilan dari LEMKAPI, Direktur Eksekutif Edi Saputra, Sekjen Leli Ani, Kariset Warto dan para staff. (*/cr3)