JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten meraih Anugerah Meritokrasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2020. Kamis, (28/1/2021).
Sebagai informasi, Anugerah Meritokrasi merupakan Penghargaan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem merit bertujuan untuk mendapatkan ASN yang kompeten dan dapat diandalkan memberikan pelayanan publik (public service) secara profesional.
Ada delapan kriteria yang diukur untuk pencapaian sistem merit di instansi pemerintah mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta penggunaan sistem informasi manajemen kepegawaian.
Sumber : Instagram Gubernur Banten, Wahidin Halim.