oleh

DPMPD Kabupaten Tangerang Pastikan Pilkades Serentak Bakal Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan perhelatan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Jaminan itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) panitia pemilihan Pilkades menjelang kesiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi COVID-19, di Ruang Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (21/4/21).

Rakor membahas penyelenggaraan pilkades serentak tahun 2021 yang sudah berjalan, dan sudah melalui beberapa tahap, yaitu mulai dari tahapan Medical Check Up (MCU) sampai masa pendaftaran bakal calon Kades.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma'ruf Amin di Ponpes An Nawawi Tanara

“Proses MCU dilakukan sebelum pendaftaran. Hasil dari pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat para calon kepala desa untuk mendaftar,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto.

Dalam rakor tersebut disampaikan tentang dasar hukum Pilkades serentak dan PAW tahun 2021 yaitu UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Merujuk pada Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, Surat Edaran Mendagri Nomor: 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih ditempat pemungutan suara pilkades serentak di era pandemi COVID-19, protokol kesehatan yang ketat tetap harus dipatuhi,” jelasnya.

Baca Juga  KBM di Kota Pekanbaru Bisa Menggunakan Metode Luring

Ia berharap masyarakat, panitia dan juga peserta nantinya bisa mengikuti aturan dan terpenting patuh dengan protokol kesehatan, karena Pilkades serentak dihelat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi protokol kesehatan harus benar-benar diterap secara ketat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan, rakor sekaligus evaluasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak pada 77 desa dan 26 Kecamatan yang saat ini sudah sampai tahapan pendaftaran dan penutupan.

Baca Juga  Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

Kemudian, kata dia, pihaknya juga tengah mempersiapkan potensi-potensi dan kiat-kiat tertentu yang bisa dilaksanakan panitia maupun petugas-petugas yang nanti disiapkan dalam menangani Prokes di masing-masing desa peserta Pilkades tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada 421 pendaftar (bakal calon kepala desa) di 77 desa yang akan menggelar pilkades. Kami harap pilkades 2021 berlangsung aman, sehat dan berkualitas,” tandasnya.

News Feed