oleh

SMSI Kota Cilegon Siap Bersinergi Dengan Stakeholder

CILEGON – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon siap bersinergi dengan semua instansi pemerintah baik BUMN, BUMD dan Industri di Cilegon, tentunya dengan Pemerintahan Kota Cilegon.
SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
Wadah yang mengurusi Perusahaan media online di Cilegon ini berharap untuk dapat dilibatkan dalam hal menyumbangkan informasi dan publikasi kepada masyarakat luas.
“Kami SMSI Kota Cilegon siap Bersinergi kepada unsur pemerintah, BUMN, BUMD dan Industri Swasta,” ujar Badia Sinaga yang kerap dipanggil Naga Ketua SMSI Kota Cilegon.
Naga mengatakan SMSI organisasi pure (murni) dan meminta stakeholder agar bersinergi dengan insan pers.
“Saya dan pengurus serta anggota yang tergabung di SMSI adalah pure usaha, sebab itu saya mewakili meminta sinergitas semua perusahaan industri dan perusahaan BUMN, BUMD,” kata Badia, Sabtu (17/04/2021).
Ia juga menambahkan agar perusahaan media selalu sehat dan tidak kecacatan atau kepincangan dalam hal apapun.
“Kami pengelola media, dan kami punya wartawan yang harus kami gaji, sebab itulah kami SMSI siap bekerja sama. Harapan kami bagaimana perusahaan media kami sehat dan jangan pincang, ” kata CEO lugas.net ini.
Diketahui, SMSI Cilegon beranggotakan 10 perusahaan media yang sudah terverifikasi. Sedangkan anggota yang sudah tergabung  seluruh Indonesia ada 1200 perusahaan media dan telah menjadi Anggota Konstituen Dewan Pers. (*)
Baca Juga  Diskes Pekanbaru Dapat Hibah 3 Alat PCR Dari Litbangkes

News Feed