oleh

Dana Rp950 Juta untuk BSM 2021 di Temanggung

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan Rp950 juta untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada 2021. Anggaran itu dialokasikan bagi 2.500 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sudjarwo mengatakan, berdasarkan catatan penerima BSM di Kabupaten Temanggung sebanyak 2.500 siswa dengan total bantuan Rp950 juta,  pada 2021. Yakni, terdiri dari siswa SD sebanyak 1.500 anak masing-masing Rp 300 ribu per tahun, dan SMP sejumlah 1.000 siswa masing-masing Rp500 ribu per tahun.

Baca Juga  Menjadi Binaan DPD PPSI Kota Cilegon, KWT Temugiring Berseri Siap Tingkatkan Kompetensi Wanita Tani Yang Mandiri dan Modern

Agus mengatakan, berdasar catatan terakhir yang diterima, untuk siswa SD yang telah mencairkan  sebanyak 1.182 siswa dengan nilai Rp354,6 juta dan SMP sebanyak 849 siswa dengan nilai Rp424,5 juta.

“Total yang telah dicairkan sebanyak Rp770,1 juta,” terangnya, saat dijumpai Jumat (10/9/2021).

Ia menyampaikan terdapat sekitar Rp95,4 juta yang belum dicairkan yang teralokasi untuk siswa SD. Dana itu untuk 318 siswa. Sedangkan untuk SMP sebanyak Rp75,5 juta atau untuk 151 siswa. Total sekitar Rp170,9 juta yang belum dicairkan.

Baca Juga  Kondisi Terkini, Banjir Papakelan Rendam Ratusan Rumah

Dia nenegaskan, penerima BSM tidak boleh sebagai penerima di Program Indonesia Pintar (PIP). Maka, siswa yang tercatat sebagai penerima ganda harus memilih sebagai penerima BSM atau PIP.

“Yang memilih penerima PIP, maka akan dicoret dari daftar penerima BSM yang selanjutnya diganti siswa lain yang memenuhi syarat, namun belum terdaftar. Demikian sebaliknya,” kata Agus.

Baca Juga  Pererat Persahabatan, Panglima Tentera Darat Diraja Malaysia Kunjungi Kasad Jenderal Dudung

Ditambahkan, petugas telah mengonfirmasi siswa yang terdaftar sebagai penerima ganda. Mereka harus memilih salah satu. Yang nanti dicoret harus diganti siswa calon penerima BSM lain, yang sesuai persyaratan.

“Pencairan BSM tahap berikutnya, yakni yang belum menerima, akan dilakukan setelah perubahan APBD,” pungkasnya. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed