oleh

Dishub Jakarta Berlakukan Rekayasa Lalin di Jalan RE Martadinata

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, sehubungan dengan pembangunan Rumah Pompa Ancol Sentiong.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam rekayasa lalin tersebut arus kendaraan dari arah Jalan Lodan Raya maupun Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok dialihkan.

Baca Juga  Usai Sholat Idul Adha 1444 H, Pj Gubernur Banten Potong Sapi Kurban Bantuan Presiden Joko Widodo

Pengendara yang berasal dari arah Jalan Lodan Raya dan Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok maupun menuju Kemayoran dialihkan menuju Jalan Ancol Timur melewati Jembatan Ketel atau kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ancol dan kembali ke Jalan RE Martadinata.

“Untuk kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Gunung Sahari maupun Jalan Lodan Raya masih berlaku normal. Rekayasa lalin ini berlaku mulai 9 September 2021 hingga akhir Desember mendatang,” ujarnya, Jumat (10/9).

Baca Juga  Memasuki Triwulan I Pasca Dicabutnya PPKM, Provinsi Banten Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Yang Baik

Ia mengimbau para pengendara untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi dan mencari rute-rute alternatif untuk menghindari terjadinya kepadatan kendaraan.

“Kami mengerahkan sedikitnya dua petugas di lapangan berkolaborasi dengan unsur Polantas untuk membantu mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara,” tandasnya. (*/cr1)

Sumber: beritajakarta.id

News Feed