YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan panitia kurban Idul Adha 1442 / tahun 2021 yang akan menyembelih kurban di luar Rumah
Pemkot Yogyakarta Wajibkan Panitia Kurban Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan panitia kurban Idul Adha 1442 / tahun 2021 yang akan menyembelih kurban di luar Rumah