oleh

Stok Obat di Temanggung Masih Aman

TEMANGGUNG – Ketersediaan dan penjualan obat di Kabupaten Temanggung masih aman, kendati ada peningkatan permintaan obat dari masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Temanggung memantau apotek untuk mengecek ketersediaan obat dan memastikan pengelola patuh dalam menjual obat pada masyarakat.

“Keterangan dari pengelola apotek, rata-rata ketersediaan obat dalam jumlah yang cukup, meski ada peningkatan permintaan dari masyarakat,” kata AKBP Burhanuddin, ditemui saat pemantauan di Apotek Sehat Abadi, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga  Soal Pembubaran Mabes Polri dan jabatan Kapolri, Ini Penjelasan Chris Komari

Kapolres mengatakan, pemantauan diperlukan untuk memastikan ketersediaan obat di apotek dalam jumlah aman.

Ditambahkannya, harga jual obat dipastikan masih pada Harga Eceran Tertinggi (HET). Penimbunan obat juga menjadi atensi Polri, yakni jangan sampai ada penimbunan, lantas menjualnya dengan harga di atas HET.

“Termasuk pula dalam pemantauan adalah penjualan obat keras, yakni mana yang boleh dijual, dijual dengan resep dokter dan yang tidak boleh dijual,” tuturnya.

Kapolres berharap di Temangggung tidak ada kekosongan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat, penimbunan obat dan penjualan obat diatas HET. Polri akan tegas menindak pengelola yang melanggar aturan dalam penjualan obat.

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam Pemindahan Pasien Covid-19

“Jika ada pelanggaran, jika memungkinkan ditutup akan ditutup,” tegasnya.

Apoteker Apotek Sehat Abadi, Binari Dina mengatakan ada peningkatan permintaan obat, vitamin dan susu murni dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Obat yang banyak dicari adalah obat flu, paracetamol dan beberapa vitamin, terutama vitamin C. Selain itu produk kemasan susu murni.

Baca Juga  Sentra Vaksinasi UID/Gajah Tunggal Group di Berbagai Provinsi, Diawali di Kompleks Gajah Tunggal

“Memang ada beberapa produk obat yang kosong, lalu kami arahkan obat lain yang fungsinya sama, untuk harga obat telah naik sekitar 20 persen,” kata dia.

Untuk pembelian obat oleh masyarakat juga dibatasi. Warga hanya boleh membeli maksimal dua strip, atau dua puluh butir. Langkah itu sebagai antisipasi adanya penimbunan.

“Kami harap tidak ada panic buying, yang justru berdampak negatif. Kami pastikan ketersediaan obat aman, namun jangan beli dalam jumlah banyak,” pungkasnya.(*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed