PANDEGLANG – Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 kembali di cairkan.
Pelaku UMKM mendatangi kantor BNI Cabang Pandeglang guna mencairkan Bantuan UMKM tersebut. Senin (19/04/2021).
Mereka antre mencairkan dana bantuan pemerintah melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BNI tersebut. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000.
Salah satu masyarakat yang juga pelaku UMKM, Umamah mengatakan bahwa dalam mencairkan bantuan dari pemerintah, pihaknya terlebih dahulu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
“Saya Hanya membawa KTP, KK, dan mengisi formulir berisi data-data lalu kemudian ke Bank BNI untuk mencairkan dana bantuan tersebut, namun dari jumlah yang di cairkan saya hanya bisa mencairkan sebanyak Rp. 1.200.000,” ungkap Umamah Warga Kadugedong kec. Banjar, Pandeglang.
Umamah menambahkan bahwa Bantuan dari pemerintah tersebut dimaksudnya agar pelaku usaha mikro bisa ikut memperbaiki kondisi ekonomi nasional dengan tetap menjalankan usaha/bisnis agar ekonomi bisa stabil.
“Bantuan tersebut merupakan hibah atau tanpa harus dikembalikan. Bantuan bagi pelaku UMKM tersebut disalurkan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Syariah dan BRI,” lanjutnya.
Umamah menuturkan bahwa dirinya akan menggunakan Uang tersebut untuk modal usaha berjualan.
“Kalau pagi saya jualan sayur keliling, kalau siang saya jualan baju, soalnya suami saya engga kerja,” tandasnya.