oleh

Pemkot Cilegon Anggarkan 110 Juta Untuk Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

CILEGON, SINBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 Juta untuk pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Senin, (25/1/2021).

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Umum Setda Cilegon Joko Purwanto, mengenai pakaian dinas kepala daerah sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Konsolidasi di Grobogan dan Blora, Sekjen Gerindra: Bagi Prabowo Jabatan Presiden 2024 untuk Membela Rakyat Kecil, Petani, dan Nelayan

“Anggaran pakaian dinas itu untuk satu tahun,  dimana  Walikota dan Wakil Walikota masing-masing akan mendapat satu stel pakaian dinas,” ungkap Joko.

Pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Nah untuk pelantikan nanti, Walikota dan Wakil Walikota mengenakan jenis pakaian dinas upacara (PDU). Pak Helldy dan pak Sanuji sudah kita ukur untuk PDU nya,” ujar Joko.

Baca Juga  Irjen Kemenkumham Berikan Penguatan ZI WBK/WBBM di Banten

Nantinya lanjut dia, Walikota dan Wakil Walikota akan mendapat pakaian dinas dalam melakukan kedinasannya sehari-hari  masing-masing mendapat satu stel yaitu pakaian dinas harian (PDH). PDH terdiri dari PDH  warna khaki dikenakan hari Senin-Selasa, PDH kemeja putih celana hitam dipakai setiap hari Rabu, PDH batik untuk hari Jumat.

“Disiapkan juga pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian sipil harian, baju olah raga serta baju untuk kegiatan keagamaan,” jelas Joko. (***).

Baca Juga  Klaten Raih Juara II Lembaga Kearsipan Terbaik se-Jateng 2021

News Feed