oleh

JPI Segera Meluncur, Raperda Tentang CSR Tangsel Bakal Dipelototin

Tangsel, SIN Banten – Eks pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang, akan segera meluncurkan Juris Polis Institute (JPI) atau lembaga kajian hukum kebijakan publik dalam waktu dekat.

Adalah Athari Farhani dan Faiqah Nur Azizah yang dulunya Ketua dan Sekretaris Permahi Tangerang, bertindak sebagai Founder dan Co-founder dari JPI. Diungkapkan mereka, bahwa JPI nantinya akan bergerak pada bidang pengawalan dan pengawasan pembentukan regulasi, baik ditingkat pemerintah pusat maupun di daerah.

Baca Juga  4.371 Pekerja Media Menerima Vaksinasi Dosis II di Balaikota Jakarta, Dewan Pers Mengapresiasi Komitmen Pemprov DKI Jakarta

“Ya intinya, kita akan kawal dan awasi setiam pembahasan baik itu pembentukan Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya adalah agar setiap peraturan tersebut tetap berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Athari, Minggu (17/1/2021).

Lebih lanjut, JPI yang nantinya akan bermarkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah pasti akan aktif juga dalam pengawasan dan pengawalan pembentuk regulasi di Tangsel.

Baca Juga  Digitalisasi Pada Era New Normal, Buka Peluang Wirausaha

“Pastinya Tangsel masuk dalam prioritas program kerja kita. Ditahun 2021 ini, yang kita sudah ketahui, ada beberapa rancangan Perda yang harus kita kawal, salah satunya Raperda tentang CSR,” sambung Athari.

Athari juga menyampaikan, bahwa JPI rencananya akan mulai diluncurkan pada Februari mendatang. (**)

News Feed