oleh

Para Kepala Sekolah di Kendal Diminta Identifikasi Siswa Guna Cegah Anak Putus Sekolah

KENDAL – Agar persoalan anak putus sekolah tidak terjadi lagi di Kabupaten Kendal, para kepala sekolah diminta untuk mengidentifikasi motivasi belajar para siswanya, khususnya yang motivasi belajarnya menurun.

Hal itu sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022). Menurutnya, pandemi Covid-19 juga berdampak pada dunia pendidikan, yaitu adanya beberapa anak yang mengalami putus sekolah. Termasuk di Kendal, di mana pada 2020 dan 2021, ada sembilan orang anak yang mengalami putus sekolah, yang terdiri lima orang anak SD dan empat orang anak SMP.

Baca Juga  Bambang Noertjahjo Jabat Sekda Definitif dan Plh Walikota Tangsel

“Belajar dari tahun sebelumnya, saya sudah memerintahkan kepada para kepala sekolah di Kabupaten Kendal untuk memonitoring siswa siswinya. Sehingga, diharapkan di tahun 2022 ini tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, seperti di tahun sebelumnya,” ungkap Wahyu, dilansir jatengprov.go.id.

Disampaikan, rata-rata penyebab putus sekolah adalah kurangnya pendampingan dan motivasi dari orang tua. Sebab, di masa pandemi, diterapkan pembelajaran jarak jauh, sehingga ada kerentanan yang cukup tinggi, yang berakibat anak putus sekolah.

Baca Juga  Kasau Tekankan Komandan Satuan Utamakan Safety dan Kenali Limitasi Anggota

“Kita sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Di antaranya, dengan melakukan pendekatan komunikasi terhadap orang tua, terkait faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kerentanan anak ini putus sekolah, apakah masalah pembiayaan, apakah masalah kurangnya motivasi, atau masalah hal yang lain. Karena, ada potensi anak-anak mendukung ekonomi keluarga akibat pandemi,” jelasnya.

Jika terkait masalah pembiayaan, lanjutnya, adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan anggaran pendukung dari Pemkab Kendal di sekolah negeri, pihaknya siap menampung anak-anak yang terkendala terkait pembiayaan itu di sekolah negeri

Baca Juga  Dewan Minta Satpol PP Razia Karaoke Keluarga Penjual Miras

Namun, anak yang putus sekolah yang disebabkan karena hal lain, sehingga tidak bisa melanjutkan di sekolah formal, Wahyu menjelaskan, jika mereka bisa melanjutkan ke sekolah nonformal atau kesetaraan melalui kejar paket.

“Maka, ini bisa menjadi alternatif atau solusi bagi anak-anak yang sudah putus sekolah,” terangnya. (*/cr1)

News Feed