Jakarta – PT Bank DKI akan terus melakukan transformasi digital untuk memperkuat layanan kepada nasabah dan menjawab tantangan zaman era digital di sektor perbankan.
Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, penggunaan layanan digital ini menjadi keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman agar nasabah terus menggunakan layanan perusahaan.
“PT Bank DKI menyiapkan beragam produk digital seperti e-Form Micro Loan, JakOne Abank, E-order dan Scan to Pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan usaha mikro, kecil.dan menengah (UMKM) mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi,” ujarnya, Rabu (15/12).
Fidri menjelaskan, dengan transaksi non-tunai berbasis QRIS, EDC maupun Mobile Point of Sales (MPOS) untuk UMKM di DKI Jakarta dapat menggunakan jaringan QRIS. Layanan Scan to Pay QRIS juga memberikan kemudahan bagi pelanggan UMKM yang kini tidak perlu repot membawa uang tunai ketika melakukan transaksi di UMKM yang telah bergabung dalam jaringan QRIS.
“Salah satu layanan digital yang dapat dioptimalkan untuk mendorong kepuasan nasabah adalah e-Form Micro Loan yang merupakan layanan pengajuan permohonan kredit mikro Bank DKI secara online. Melalui layanan ini UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan dapat langsung mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja secara daring dan proses pengajuan pembiayaan pun cepat,” terangnya.
Menurutnya, untuk mendukung layanan digital tersebut dilakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM), terutama yang mampu beradaptasi dengan sistem teknologi digital. Terlebih, 72 persen pegawai Bank DKI berasal dari generasi milenial.
“Kekuatan kami adalah kombinasi dari jasa atau servis dengan digital. Kami akan mengembangkan kombinasi dari sisi TI dan manusia, karena harus membangun tantangan kerja berbasis digital. PT Bank DKI juga fokus menyasar generasi milenial yang selama ini erat dengan teknologi digital,” ungkapnya, dilansir beritajakarta.id.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto menuturkan, bank yang tidak beradaptasi dengan teknologi digital akan ditinggal oleh nasabahnya.
“Saat ini pemanfaatan teknologi digital makin pesat di transaksi keuangan seiring dengan pembatasan kegiatan akibat pandemi yang ditandai dengan pengurangan kantor cabang perbankan,” ucapnya.
Ia menambahkan, OJK akan memberikan ruang untuk transformasi bank digital melalui regulasi maupun pengawasan agar proses bisnis baru ini tidak merugikan nasabah dan mampu menjaga keberlangsungan bank.
“Bank-bank harus mulai beradaptasi dengan perubahan ekosistem karena hal ini merupakan keniscayaan dan bank yang tidak memanfaatkan layanan digital akan ditinggal,” tandasnya. (*/cr1)