SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menyerahkan pertanggungjawaban vaksinasi kepada gubernur. Sehingga, percepatan vaksinasi lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Hal itu disampaikan Ganjar, usai mengikuti rakor evaluasi perkembangan vaksinasi di Jawa Bali dengan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual di gubernuran, Rabu (14/7/2021). Dalam rakor ditegaskan agar daerah bisa mempercepat vaksinasi.
“Maka saya usul agar seluruh koordinasi vaksinasi serahin saja sama gubernur-gubernur. Gubernur saja suruh pertanggungjawaban seluruhnya, sehingga kalau nanti itu bisa dilakukan, itu akan bisa kita distribusikan sesuai dengan satu, jumlah penduduk, dua wilayahnya, dan tiga kecepatan, yang menunjukkan komitmen dari kepala daerah setempat,” ujarnya.
Ganjar mengambil contoh beberapa daerah di wilayahnya yang warganya antusias untuk mendapatkan vaksin seperti Kota Semarang dan Grobogan. Tingginya antusiasme tidak sebanding dengan dosis vaksin yang diberikan.
Untuk mengatasi itu, gubernur menyebut Jateng berinisiatif dengan mengalihkan alokasi vaksin daerah yang cakupan vaksinnya rendah, serta mengirimkan dosis vaksin yang dimiliki pemprov.
“Seandainya kemudian konsep ini disetujui, yang bertanggung jawab sepenuhnya itu gubernur. Gubernur yang melakukan kontrol, sehingga semua bisa menjadi subkoordinasi maka ini akan lebih cepat,” ucap dia.
Sebab, kata Ganjar, perangkat pemda sudah siap dan hanya perlu menentukan tempat vaksinasinya. Kemudian dukungan dari TNI Polri dan instansi swasta, dia yakin dengan itu percepatan vaksinasi akan lebih baik.
Ditambahkan, sembari menunggu, pihaknya sedang mendesain jika vaksinasi Jateng ditingkatkan hingga 300 persen. Hitung-hitungan mulai dari kebutuhan SDM, titik vaksinasi hingga kebutuhan dosis vaksin sedang dilakukan.
“Sehingga nanti kita bisa memenej. Itu evaluasi soal vaksinasi yang intinya harus dipercepat, tidak boleh ada vaksin yang ditahan, segera suntikkan, jangan lupa nyatet,” tegasnya. (*/cr1)
Sumber: jatengprov.go.id